Undang-undang lalu lintas:cabut saja undang-undang itu

Komentar tentang uu lalu lintas. sebaiknya uu itu dicabut kembali, karena uu itu tidak tepat untuk mengurangi angka kecelakaan, menindas orang kecil atau sopir dan transaksi ilegal lebih banyak.

Sabtu, 25 Juli 1992

Setelah membaca berita tentang UU LaluLintas (TEMPO, 11 Juli 1992, Nasional), saya termasuk yang berpendapat agar undang-undang itu dicabut kembali. Alasannya: 1. Alasan UU itu untuk mencegat angka kecelakaan di jalan raya seperti yang dikatakan Bomer Pasaribu, ketua Tim penggodok UU itu, sangatlah tidak tepat. Dalam kenyataannya, jarang sekali terjadi kecelakaan lalu lintas karena, misalnya, si pengemudi tidak punya SIM, lupa membawa...

Berita Lainnya