Setuju dengan ijtihad fuady ...

Tape ketan dan singkong layak dikategorikan makanan haram atau yang dihukumkan syubhat. Pendapat tentang makanan dan minuman yang mengandung alkohol.

Sabtu, 18 Januari 1992

Tape termasuk salah satu makanan rakyat yang cukup populer. Bahkan, bagi masyarakat tertentu, tape ketan dianggap sebagai salah satu sajian khas, sama pentingnya dengan ketupat pada hari raya Idulfitri. Kenyataan ini membuat Fuady Rasyid penasaran dan meneliti makanan yang "dicurigai" mengandung alkohol itu. Hasilnya, tape ternyata mengandung kadar alkohol antara 13% dan 15% untuk tape singkong dan 15-17% untuk tape ketan. Angka itu tern...

Berita Lainnya