Menuju UUD 2000
Minggu, 10 Oktober 1999
Harun Alrasid Pengamat hukum tata negara Setengah abad lebih Indonesia merdeka, tapi negara kita belum juga memiliki undang-undang dasar yang statusnya tetap, sehingga masa transisi terus berjalan. Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, momentum pertama untuk mengakhiri masa transisi itu terjadi ketika pada 15 Desember 1955, dilangsungkan pemilihan umum untuk memilih anggota Konstituante (majelis pembuat undang-undang dasar). Majelis i...