Eliminasi Kemampuan Rohani Calon Presiden

Senin, 26 April 2004

Irmansyah *) Pengajar di Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Politik dagang sapi dalam penyusunan Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden telah membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kebagian pekerjaan tambahan. Pasal 6 huruf d undang-undang itu menyebut, calon presiden dan calon wakil presiden harus "mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil pr

...

Berita Lainnya