Riba: Sumbangan Pikiran Buat MUI

Minggu, 11 Januari 2004

Sri Mulyani Indrawati Ekonom AKHIRNYA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengukuhkan fatwa pengharaman bunga bank. Pengukuhan riba adalah haram sebelumnya telah dilakukan Mu'tamar al-Fiqh al-Islam di Paris (1951), Kairo (1965), dan pertemuan Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1985 dan 1986. Namun perbedaan pendapat dan pandangan mengenai masalah suku bunga hingga saat ini tetap berlangsung karena sulitnya menentukan definisi, interpretasi, da...

Berita Lainnya