"Serbu" TEMPO

Minggu, 23 Maret 2003

Achmad Ali Guru besar ilmu hukum Fakultas Hukum Unhas, Makassar

 

"I have insisted that law be viewed as a purposeful enterprise, dependent for its success on the energy, insight, intelligence and consciousness of those who conduct it".

(Leon L. Fuller)

DAVID alias A Miau, yang memimpin "penyerbuan" terhadap kantor Majalah TEMPO, akan dikenai sangkaan dengan Pasal 335 KUHP. Pasal ini mengancamkan pidana hanya seb

...

Berita Lainnya