Kasus kartika: mempersoalkan asas oportunitas

Dalam pengadilan kartika dan Pertamina, mereka yang terlibat belum pernah disidang dengan dakwaan korupsi. Bila perkara korupsi dapat dikesampingkan asas oportunitas membawa diskriminasi hukum.

Sabtu, 4 April 1992

Perjalanan panjang yang meletihkan tengah dihadapi pihak Pertamina dan Kartika di arena pengadilan tinggi Singapura. Coba bayangkan, betapa nestapa kalau orang berpekara di pengadilan yang telah memakan waktu lebih dari 10 tahun dan tidak tahu kapan akan mencapai garis finis. Apalagi telah mengeluarkan uang sebesar Rp. 6 milyar untuk membayar honorarium pengacara yang berpredikat Q.C. Tampaknya ada sesuatu yang aneh, yakni mereka yang t...

Berita Lainnya