Industri LNG Nasional dan UU Migas No. 22/2001

Minggu, 13 Oktober 2002

Dr. Kurtubi Pengamat perminyakan Dengan Undang-Undang Migas No. 22/2001, pengelolaan industri gas alam cair (LNG) nasional berubah secara fundamental. Melalui perangkat undang-undang yang baru ini, diterapkanlah sistem yang ternyata rancu, sehingga menciptakan ketidakpastian yang sangat merugikan negara. Dengan pengelolaan industri LNG nasional versi UU No. 22/2001, ketika peran Pertamina tidak lagi seperti pada UU No. 8/1971, negara bisa me...

Berita Lainnya