Dekrit dan Revolusi Hukum

Minggu, 10 Juni 2001

Yusril Ihza Mahendra*) *) Pakar hukum tata negara GONJANG-GANJING sekitar rencana Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan dekrit pembubaran DPR hingga kini belum juga mereda. Kabar yang beredar, Presiden akan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR jika badan itu meminta Sidang Istimewa MPR. Kenyataannya, bahkan Badan Pekerja MPR kini tengah menggodok rancangan ketetapan sebagai bekal sidang istimewa. Kalau demikian, apa gunanya lagi mengeluark...

Berita Lainnya