Bayi tabung: etik memusnahkan embrio

Dokter indonesia telah mahir dalam teknik kedokteran dengan lahirnya empat bayi dalam satu tabung. tapi, dipertanyakan hak pemusnahan embrio oleh dokter.

Sabtu, 25 Januari 1992

Tulisan "Empat Setabung" (TEMPO, 11 Januari 1992, Kesehatan) menunjukkan suatu bukti kemahiran dokter Indonesia dalam teknik kedokteran. Di situ diungkapkan, enam dari tujuh sel telur menghasilkan embrio. Lalu, empat embrio terbaik dimasukkan ke rahim Man Cun. Berarti, dua embrio lain (yang kalah baik) dimusnahkan? Nah, dari segi etik, apakah dokter punya "hak" memusnahkan embrio? Saya teringat pada satu kasus di Australia (kalau tak salah,...

Berita Lainnya