Bagaimana Memilih Presiden

Minggu, 28 Juli 2002

Hamid Awaludin Anggota Komisi Pemilihan Umum AMANDEMEN ketiga konstitusi kita sudah menggariskan bahwa presiden kelak sudah harus dipilih langsung oleh rakyat. Malah, draf amandemen keempat sudah menegaskan bahwa putaran kedua pemilihan presiden akan dilakukan juga secara langsung oleh rakyat. Artinya, bila tidak ada aral yang melintang, Presiden Indonesia kelak tidak lagi dipilih oleh para wakil rakyat di Senayan sana, tetapi oleh rakyat...

Berita Lainnya