Dapatkah Sidang Istimewa Dipercepat?
Minggu, 25 Maret 2001
Sri Soemantri M.*) *) Pakar hukum tata negara UNDANG-UNDANG Dasar 1945 tidak sepenuhnya menganut sistem pemerintahan presidensial. Ada dua kriteria yang tidak dimiliki dalam undang-undang dasar: Pertama, sistem pemerintahan presidensial didasarkan pada asas pemisahan kekuasaan. Kedua, presiden dipilih oleh rakyat secara langsung atau oleh dewan pemilih. Dengan demikian, presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Dan akibatnya, selama...