Dapatkah Sidang Istimewa Dipercepat?

Minggu, 25 Maret 2001

Sri Soemantri M.*) *) Pakar hukum tata negara UNDANG-UNDANG Dasar 1945 tidak sepenuhnya menganut sistem pemerintahan presidensial. Ada dua kriteria yang tidak dimiliki dalam undang-undang dasar: Pertama, sistem pemerintahan presidensial didasarkan pada asas pemisahan kekuasaan. Kedua, presiden dipilih oleh rakyat secara langsung atau oleh dewan pemilih. Dengan demikian, presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Dan akibatnya, selama...

Berita Lainnya