Mahkamah Pidana Internasional

Minggu, 21 April 2002

Todung Mulya Lubis Praktisi hukum TAK lama setelah serangan teroris menghancurkan menara kembar World Trade Center di New York, Duta Besar Swedia untuk PBB, Pierre Schori, berujar, "Serangan 11 September adalah pembunuhan kejam terburuk warga sipil oleh kaum teroris yang harus ditafsirkan sebagai 'crime against humanity' dan para pelakunya harus dibawa ke Mahkamah Pengadilan Internasional. Dalam konteks ini, Statuta Roma telah membuka babaka...

Berita Lainnya