Sepuluh Tahun Peradilan Para Pejabat

Minggu, 11 Februari 2001

Paulus Effendie Lotulung *) *) Ketua Muda Peradilan Tata Usaha Negara di Mahkamah Agung RI PERADILAN tata usaha negara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 (Lembaran Negara RI Tahun 1988 Nomor 77) pada 29 Desember 1986. Namun, operasionalnya baru terjadi pada 14 Januari 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1991. Pembentukan peradilan tersebut adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 1...

Berita Lainnya