Harga Minyak dan Undang-Undang Energi Nasional

Kurtubi*) *) Alumni Colorado School of Mines dan Institut Francaise du Petrole dalam bidang ekonomi energi dan perminyakan

Minggu, 20 Januari 2002

SETELAH ditunda sekian lama, akhirnya harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan. Lewat Keppres No. 9 Tanggal 16 Januari 2002, pemerintah mengumumkan kenaikan harga eceran BBM rata-rata 22 persen, dengan merujuk pada harga yang tercatat dalam Mid Oil Platts Singapore (MOPS) sebagai acuan "harga pasar" yang akan diperbaharui setiap bulan. Alasan kenaikan ini, menurut pemerintah, karena subsidi BBM dalam RAPBN 2002 "hanya" sekitar Rp 30 triliun, jauh di ...

Berita Lainnya