Tanah: Kemana Harus Mengadu ?

Pembelian tanah petani oleh Pemda Jombang dipertanyakan. Harga Rp 50 per m2. Sumber penghasilan petani hilang. Menambah pengangguran. Tidak dimanfaatkan untuk areal industri.

Sabtu, 4 Juni 1977

KASUS ini terjadi di daerah Jombang, jelasnya di desa Kepuh-Kembeng Kecamatan Peterongan Jombang. Persoalannya adalah pembelian tanah oleh Pemerintah Daerah Jombang terhadap petani-petani setempat. Ceritanya: Suatu hari, para petani yang punya tanah di desa tersebut (kaum gogol) disuruh kumpul untuk mendengar penjelasan tentang pembelian tanah. Salah seorang pejabat yang memberikan penerangan waktu itu menerangk...

Berita Lainnya