Menyunat Alat Niaga

Berdasarkan Kepmen Keuangan Ali Wardhana tgl 31 mar 1976, no.365-36-. Maka terjadi penggabungan & penyunatan perusahaan niaga. Maka ada presdir merangkap 2 PT. Tidak ada lagi julukan kapitalis birokrat.

Sabtu, 5 Februari 1977

BERANI sumpah, banyak orang menduga pimpinan perusahaan Negara itu selain mulia juga enak bukan main. Terlebih lagi sektor niaganya. Awak tinggal melenggang masuk ke kantor yang megah, sebagiannya berlantai marmer Itali, peninggalan Belanda yang pulang ke Holland, duduk terhenyak di sana dengan modal dan fasilitas pemerintah. UU No. 19 Prp tahun 1960 menjadikan perusahaan-perusahaan niaga itu seperti lelaki jangkung,...

Berita Lainnya