Vonis pencurian listrik: salah dalam penerapan hukum?

Komentar tulisan vonis pencurian listrik: byar pet. meskipun pencuri listrik telah membayar tagihan pln, harus didakwa korupsi. karena melawan hukum dan merugikan masyarakat.

Sabtu, 20 Juni 1992

Dalam tulisan "Vonis Pencurian Listrik: Byar Pet" (TEMPO, 23 Mei 1992, Hukum) disebutkan, "diantara aparat penegak hukum itu sendiri masih ada kesimpangsiuran dalam menangani pencurian listrik. Masyarakat makin lama makin bingung. Ada perbedaan penafsiran,ada juga penafsiran yang dibedakan. Inilah penyebab ketidakpastian hukum, yang menyeret para pelakunya ke dalam jaringan pasal korupsi (UU No.3 Tahun 1971),karena mereka dianggap merugika...

Berita Lainnya