Hukum di indonesia: usul untuk gbhn 1993

Sebelum suatu rancangan undang-undang diajukan ke dpr, sebaiknya diumumkan dulu kepada masyarakat untuk didengar tanggapannya. agar mutu demokrasi, keadilan dan kepastian hukum di indonesia dihargai.

Sabtu, 26 September 1992

Prof Dr J.E. Sahetapy, SH, guru besar fakultas hukum Unair, Surabya, berpendapat perlu ada suatu "Clearing House" di Indonesia agar semua perundang-undangan dalam negara ini tidak mengalami kontradiksi dan in konsistensi, baik dalam materi dan perumusannya maupun dalam tujuannya. Lembaga semacam itu sebetulnya sudah ada, yakni Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman. Tapi lembaga hukum itu perlu ditunjuk secara tegas untuk be...

Berita Lainnya