Pajak warisan orang kaya: mudah dielakkan

Tanggapan pembaca soal perlu diubahnya UU no. 7 tahun 1993 tentang pajak penghasilan.

Sabtu, 18 Desember 1993

Saya baca pada media massa pendapat Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad tentang perlunya sekali diubah ketentuan UU No. 7 Tahun 1983 tentang pajak penghasilan. Sehingga, warisan yang ditinggalkan oleh orang-orang kaya dapat dikenai pajak. Selama ini, ketentuan pajak penghasilan menetapkan: atas harta warisan dan hibah dari seseorang kepada orang lain yang tak mempunyai hubungan pekerjaan atau hubungan ekonomi, dibebaskan dari pajak penghasilan. Niat ...

Berita Lainnya