Perkawinan mut'ah

Tanggapan pembaca tentang kolom Jalaluddin Rakhmat (tempo, 6 oktober 1993, kolom).

Sabtu, 20 November 1993

Dalam Kolom TEMPO, 6 November, Jalaluddin Rakhmat menampilkan diri sebagai pembela wanita, bahkan wanita yang menghujat fikih (hadis) yang sudah mapan. Itu dilakukannya sambil mengkritik para mubalig yang dituduhnya suka memotong hadis, atau mubalig yang hanya suka menampilkan hadis yang menguntungkan laki-laki dan jarang menampilkan keutamaan wanita. Ironisnya, di tulisan itu, Jalaluddin mengunggulkan mazhab Ja'afari tanpa berani menghujat fikih ...

Berita Lainnya