Putra daerah vs putra sedaerah

Tanggapan pembaca tentang pemilihan gubernur kalimantan tengah. dipersoalkan, calonnya berasal dari putra daerah atau tidak.

Sabtu, 4 Desember 1993

Tulisan ''Calon Tua vs Calon Lebih Tua'' (TEMPO, 27 November, Nasional) menggelitik saya untuk berkomentar. Pada tahun 1956, Provinsi Kalimantan dipecah menjadi 3 provinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Sebagai provinsi, Kalimantan Tengah, yang tadinya termasuk wilayah Kalimantan Selatan, baru terbentuk melalui UU Darurat No. 10 Th. 1957. Sejak itu, sampai 1984, gubernurnya selalu orang Kalimantan Tengah. Perubahan terja...

Berita Lainnya