Tak harus setiap tahun

Usulan penggantian stnk. secara hukum, antara stnk dan pajak kendaraan bermotor tidak ada hubungannya.

Sabtu, 8 Mei 1993

Biaya pengurusan STNK, yang dikeluarkan Polri, telah dinaikkan sangat drastis. Untuk mobil (roda empat) Rp 75 ribu per kendaraan dan sepeda motor Rp 25 ribu per kendaraan (Catatan: kenaikan biaya pengurusan itu ditunda). STNK dikeluarkan berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. STNK berlaku untuk masa lima tahun sekali. Sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor, berdasarkan Undang-Undang Pajak Kendaraan Bermotor (Pemda Tk. I Provinsi), dipungut se...

Berita Lainnya