Yurisprudensi ma: bab pembongkaran

Pembongkaran kedai ny. gandun oleh yang berwajib dianggap melanggar hukum. berawal dari sengketa tanah puluhan tahun silam antara keluarga gandun dengan keluarga jamaluddin. gandun akhirnya kalah. (kom)

Sabtu, 19 Oktober 1985

NYONYA Gandun, nenek yang telah uzur (87 tahun), bersama dua anggota kerabatnya, Buyung Tenek (60 tahun) dan Ny. Nursia (55 tahun), yang menjalani sisa kehidupannya sebagai pedagang kecil di Kenegarian Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, telah menjadi korban tindakan tidak wajar dari Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Sumatera Barat, S.A., S.H., bersama-sama dengan Kepala Sektor Kepolisian...

Berita Lainnya