Tentang keterangan para saksi
Tanggapan tentang penolakan pencabutan keterangan para saksi dalam kasus ir. h.m. sanusi. (kom)
Sabtu, 29 Juni 1985
MEMBACA berita berjudul Sama dengan Mati (TEMPO, 25 Mei, Nasional), saya sangat terkejut karena: 1. Majelis hakim dalam pertimbangannya menolak pencabutan keterangan para saksi (tiga orang) 2. Tiga saksi itu "mencabut" keterangan mereka dalam BAP (pemeriksaan paksa) 3. Hakim menganggap, "pencabutan" itu tidak didukung bukti yang sah . . . etc., 4. Lalu (kesimpulan saya) hakim mendasarkan putusan pada keterangan saksi yang diberikan ...