Jilbab: Kasus Di Universitas Jember
Dirjen pendidikan tinggi sukadji memperkenankan mahasiswi ptn memakai jilbab. kenyataannya di universitas jember, mahasiswi yang berjilbab diberikan sanksi penundaan kkn. (kom)
Sabtu, 12 Oktober 1985
SURAT pernyataan rektor Universitas Jember, yang di antaranya menyangkut masalah jilbab, berbuntut panlang. Rektor Universitas Jember sendiri mengakul adanya surat pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa pernyataan itu merupakan imbauan bukan keputusan. Pada kesempatan yang terpisah, Dirjen Pendidikan Tinggi, Bapak Sukadji, malah memperkenankan mahasiswi PTN memakai jilbab dikampusnya. Namun, pada kenyataannya, sanksi akademis...