Hikayat Olimo: Seharusnya Sudah ...

Tanggapan kasus sengketa perusahaan bis kingkong & toko onderdil olimo yang sudah berjalan 33 thn. sengketa ini seharusnya sudah selesai sewaktu hakim membatalkan lelang eksekusi pada tahun 1962.(kom)

Sabtu, 5 Oktober 1985

MENGOMENTARI Hikayat Perkara Olimo (TEMPO, 31 Agustus, Hukum) persoalannya sebenarnya sederhana saja. Isi setiap putusan perdata pada umumnya mengandung salah satu dari tiga pernyataan: menerima gugatan (ontvankelijkheid van de dagvaardig) atau tidak menerima gugatan (niet ontvankelijkheid van de dagvaardig) atau menolak penggugat (eiser wordt ontzegd). Bila gugatan diterima, maka hakim dapat memerintahkan tergugat membayar seju...

Berita Lainnya