Vonis Timsar Zubli: dan terpidana Sidauruk

Timsar zubil yang divonis mati karena terlibat komando jihad, diperingan menjadi seumur hidup. sebaiknya juga diberikan kepada capa p.k. sidauruk yang sudah divonis mati dalam kasus pembunuhan. (kom)

Sabtu, 6 Desember 1986

SAYA terkesan membaca TEMPO, 11 Oktober, Hukum, berjudul Sebelum Ajal Berpantang Eksekusi, tentang nasib baik Saudara Timsar Zubil. Dalam perkara subversif atau apa yang dinamakan kusus Komando Jihad, Timsar oleh hakim Pengadilan Negeri Medan divonis mati tapi, dengan upaya herziening Mahkamah Agung memperbaiki vonis tersebut menjadi hukuman seumur hidup. Itu hanya karena hakim telah mempertentangkan hal-hal yang meringankan den...

Berita Lainnya