Citra ketaatan hukum

Sk deppen yang melarang penerbitan kartini lukman umar & memihak willy risakota dianggap merusak citra instansi tersebut. padahal mahkamah agung memenangkan lukman & kasasinya harus segera dilaksanakan.

Sabtu, 18 Januari 1986

Saya prihatin membaca berita bahwa akhirnya Departemen Penerangan dalam kasus penerbitan kembar Kartini (TEMPO, 28 Desember Hukum) memihak Willy Risakota dan kawan-kawan. Deppen mengeluarkan surat keputusan tertanggal 29 Desember 1985 yang melarang penerbitan Kartini Drs. Lukman Umar. Dalih yang dipergunakan adalah karena perkara sedang dimintakan peninjauan kembali. Padahal, Wakil Ketua Mahkamah Agung pada 30 November 1985 ...

Berita Lainnya