Baharuddin lopa, upaya mengikis ...

Upaya baharuddin lopa mengikis penyelewengan hukum patut dihargai. misalnya pengusutan kasus vonis bebas dari hakim j. serang untuk terdakwa pidana korupsi, tony gozal.

Sabtu, 11 Januari 1986

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Baharuddin Lopa, mengusut Hakim J. Serang yang diduga menerima suap ketika mengadili perkara Tony Gozal (TEMPO, 21 Desember, Hukum). Dalam kasus itu Tony Gozal didakwa melakukan manipulasi atas tanah bekas terminal dan pinggiran pantai Ujungpandang. Jaksa Palebangan menuntut Tony dengan hukuman penjara 17 tahun. Majelis hakim yang diketuai Serang ternyata memvonis Tony dengan vrijsvra...

Berita Lainnya