Menghindari kucing dalam karung
Dalam hal kontrak alih teknologi, yang penting adalah pengaturan ke dalam dari negara masing-masing. pembeli teknologi harus waspada & memperhatikan kecocokan, keefektifan & keuntungan dari teknologi tersebut.
Sabtu, 11 Oktober 1986
Penanggap masalah intellectual property right yang dilontarkan Karni Ilyas, setelah sebelumnya kami tampilkan T. Mulya Lubis, yang mengambil gelar Master dalam bidang alih teknologi pada Universitas California, Berkeley kali ini kami munculkan Nyonya Ita Gambiro, wakil ketua komisi UNCTAD, yang menyusun International Code of Conduct on Transfer of Technology. INDONESIA adalah anggota Paris Convention 1883 for the Protection of ...