Diskriminasi Hak Pegawai Negeri

Ada diskriminasi perlakuan antara pegawai negeri sipil (pns) depdagri 4 provinsi di satu pihak dengan pns depdagri dari jakarta dan putra daerah tim-tim di pihak lain, yang bekerja di tim-tim. (kom)

Sabtu, 30 Agustus 1986

LAPORAN wartawan TEMPO berjudul Sepuluh Tahun Belenggu Putus (TEMPO, 19 Juli, Nasional) cukup menarik. Tapi, rasanya, ada yang mengganggu bagi kami, PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas di Timor Timur, yaitu mengenai nilai tambahan berupa satu kali gaji. Barangkali, wartawan TEMPO kurang cermat, sehingga tidak berusaha mendapatkan informasi yang benar. Nilai tambahan tersebut berupa Tunjangan Khusus Timor Timur, yang berlak...

Berita Lainnya