Peraturan tak luwes
Kasus ida iasha dalam urusan kewarganegaraan ri sehingga dideportasikan ke singapura, disebabkan oleh peraturan tak luwes dan birokrasi, meski ia sudah hampir memenuhi syarat dalam uu no.2/1958.
Sabtu, 16 Mei 1987
Kasus ini ramai diperbincangkan, karena ia bintang film cantik. Bila terjadi pada orang lain, apalagi ia hanya" laki-laki, saya yakin tak banyak media pers memberitakan . Kewarganegaraan, dimaklumi, mempunyai dua asas: keturunan (ius sanguinisl dan tempat kelahiran (ius soh. Di Indonesia, sebelum 1958 dianut asas ius soli, yang mengakibatkan banyak orang Cina, pada waktu itu, memiliki kewarganegaraan rangkap (bipatrlde. Sebab, R...