Peraturan tak luwes

Kasus ida iasha dalam urusan kewarganegaraan ri sehingga dideportasikan ke singapura, disebabkan oleh peraturan tak luwes dan birokrasi, meski ia sudah hampir memenuhi syarat dalam uu no.2/1958.

Sabtu, 16 Mei 1987

Kasus ini ramai diperbincangkan, karena ia bintang film cantik. Bila terjadi pada orang lain, apalagi ia hanya" laki-laki, saya yakin tak banyak media pers memberitakan . Kewarganegaraan, dimaklumi, mempunyai dua asas: keturunan (ius sanguinisl dan tempat kelahiran (ius soh. Di Indonesia, sebelum 1958 dianut asas ius soli, yang mengakibatkan banyak orang Cina, pada waktu itu, memiliki kewarganegaraan rangkap (bipatrlde. Sebab, R...

Berita Lainnya