Bukan milik hantu lagi

Budi harsono yang menyebuntukan tanah reklamasi milik negara dianggap suatu kemajuan. menurut uupa negara bukan sebagai pemilik tanah. uupa hendaknya disesuaikan dengan roda pembangunan orde baru.

Sabtu, 26 Desember 1987

JIKA TEMPO benar dalam meng-quote pendapat Prof. Budi Harsono, S.H., guru besar FH-UI, bahwa tanah reklamasi memang milik negara (TEMPO, 28 November, Hukum), hal itu menggembirakan sekali. Sebab, selama ini setiap pendekar UUPA berpendirian bahwa setiap jengkal tanah yang tak dapat dibuktikan siapa pemiliknya adalah milik hantu. Mengapa? Sebab, undang-undang pertanahan kita, yang lahir pada 1960, dengan tegas menetapkan, tida...

Berita Lainnya