Hukum kita miskin ?

Anggapan menteri pu yang menyebuntukan belum ada peraturan hukumnya mengenai ganti rugi kecelakaan jalan tol tangerang disanggah joewono. hukumnya sudah tercantum pada uu no 34 th 1964.

Sabtu, 12 September 1987

Mengherankan juga, tulisan di TEMPO 22 Agustus, Hukum, berjudul Jalan Tol: Bebas Hambatan, Bebas Tuntutan? Itu mengesankan, seolah-olah hukum kita begitu miskin. Itu keliru sama sekali. Anggapan Menteri Pekerjaan Umum bahwa belum adanya peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 13 Tahun 1980 tentang jalan menutup pintu tuntutan dan gugatan oleh mereka yang menjadi korban musibah jalan tol Jakarta-Tangerang adalah sama sekali tidak be...

Berita Lainnya