Harus segera ada UU-nya

Gananto setuju dengan pendapat bismar siregar yang menyatakan seseorang yang melakukan contempt of court belum bisa disalahkan. sebaiknya segera dibuat uu tentang contempt of court agar jelas kriterianya.

Sabtu, 22 Agustus 1987

Peristiwa yang bisa digolongkan pada contempt of court terulang kembali. Seorang pencari keadilan nekat melemparkan sepatunya ke meja hakim (TEMPO, 15 Agustus, Hukum) Kita seharusnya merasa prihatin terhadap masalah yang makin sering terjadi itu. Namun, dalam hubungan itu, amatlah bijak pendapat Hakim Agung Bismar Siregar, S.H., yang menyatakan bahwa seseorang yang melakukan contempt of court belum tentu bisa dipersalahkan. Pen...

Berita Lainnya