Banci dan banyak korupsi

Sejak bumn didasarkan atas keppres dan pp3/1983, yakni bumn merupakan bagian dari kelembagaan pemerintah, statusnya seperti banci yang bisa mempengaruhi semangat skerja dan berbuat korupsi.

Sabtu, 18 April 1987

Masalah BUMN, menurut saya, bukanlah karena badan ini penyebab kebocoran, seperti dinyatakan Sdr. Julius C. Rumpak (TEMPO 28 Maret). Tapi tak tegasnya kedudukan badan itu. Sampai 11 Maret 1979 (Keppres Pelita III), seperti halnya badan usaha swasta, pemerintah juga berniat menumbuhkan kewiraswastaan RUMN dalam rangka menciptakan iklim sehat bagi pengembangan dunia usaha (Buku I halaman 234 dan 248). Selanjutnya, sebagai aparatu...

Berita Lainnya