Memasyarakatkan atau membuat jera ?
Sistem penjara bagi napi berarti kembali ke masa kolonial, lebih mengutamakan segi penderitaan. penempatan napi ke lp (sistem pemasyarakatan) terasa manusiawi, kendati tingkat kebebasannya berkurang.
Sabtu, 26 November 1988
Prof. Dr. Bachtiar Agus Salim, S.H., mengkritik sistem pemasyarakatan dan mengusulkan agar kembali ke sistem penjara (TEMPO, S November, Hukum). Ia menganggap bahwa sistem kepenjaraan, yang selama ini dianggap tak manusiawi, justru lebih bermanfaat dan sesuai dengan keinginan masyarakat dibandingkan dengan sistem pemasyarakatan. Bahkan, menurut dia, sistem pemasyarakatan itu memanjakan narapidana (napi). Menurut dia, para pen...