Memotong ayam bertelur emas

Pengenaan ppnbm untuk semua jenis kendaraan minibus dinilai sangat menghambat pertumbuhan industri karoseri. mengingat industri tersebut baru mekar. perubahan pajak bisa memberi dampak yang luas.

Sabtu, 9 April 1988

Dalam berita berjudul Naik-Naik ke Balanb Mewah (TEMPO, 26 Maret, Ekonomi & Bisnis) disebutkan mulai 1 April 1988 jenis kendaraan minibus seperti Suzuki Carry, Daihatsu Zebra, dan Kijang digolongkan barang mewah. Sehingga, ia akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM). Jadi kini, lengkaplah sudah bahwa semua jenis kendaraan roda empat bermesin yang tidak dipergunakan untuk angkutan umum telah dikategorikan ...

Berita Lainnya