Bagaimana konsumsi dalam negeri ?

A. Moersanto mengimbau agar zat pewarna yang digunakan utk berbagai makanan dan minuman di Indonesia ditertibkan. Mengingat masih banyak zat tersebut yang tidak laik dan menyebabkan berbagai penyakit.

Sabtu, 30 Januari 1988

Saya ikut bergembira sekaligus khawatir membaca komentar Saudara Hamid Salim Muladawilah tentang zat warna (TEMPO, 26 Desember). Gembira karena ada kasus makanan/minuman tidak sehat mendapat teguran, lalu secara sportif pihak yang bertanggung jawab mau menerima dan memperbaiki tindakannya. Dan itu kebetulan produk dalam negeri Indonesia untuk konsumsi luar negeri, yakni Arab Saudi (juga kabarnya, terjadi di AS). Lalu timbul perta...

Berita Lainnya