Sppt PBB: hanya keteledoran petugas

Penahanan sejumlah sppt pbb seharusnya tidak perlu terjadi. karena peralihan hak atas tanah selalu melewati ppat, dengan identitas yang jelas. sehingga pajak bumi dan bangunan dapat terjaring dan merata.

Sabtu, 14 Agustus 1993

Pada awal Juli lalu, sebuah harian Ibu Kota memberitakan 5.000 SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) pajak bumi dan bangunan ditahan di kelurahan DKI Jakarta. Sebab, tidak diketahui alamat para wajib pajaknya. Padahal, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1988 mengatur koordinasi antardepartemen dan instansi pemerintah yang berkaitan dalam bidang pertanahan. Kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin meningkat. Umumnya, peralihan hak atas tanah ...

Berita Lainnya