Produk masyarakat kota metropolitan

Para pedagang asongan menjadi pembicaraan. Pemda DKI Jakarta & Kepolisian menganggap kehadirannya sebagai pelanggaran. Tapi sangat keliru bila mereka akan ditiadakan. Itu berarti melawan hukum.

Sabtu, 11 November 1989

Para pedagang asongan akhir-akhir ini kembali menjadi bahan pembicaraan ramai di kalangan pejabat DKI dan pengamat sosial. Pemda dengan kepolisian berpendapat bahwa kehadiran padagang asongan merupakan pelanggaran atas peraturan daerah. Oleh karena itu, mereka perlu ditindak. Sementara itu, pengamat sosial menilai penindakan terhadap mereka, seperi juga kepada pedagang kaki lima, tidak akan menyelesaikan masalah. Sesungguhnya, ...

Berita Lainnya