Kawin mutah, tak sejalan dengan...

Bagi ulama suni, hukum kawin mutah adalah haram. karena tidak sesuai dengan tuntutan quran, juga tidak sesuai dengan masalah talak, idah & pusaka. banyak hadis yang menerangkan haramnya kawin mutah.

Sabtu, 9 September 1989

Banyaknya kasus penyelewengan seks dewasa ini telah menimbulkan kebingungan banyak pihak. Pemerintah dengan segala upayanya berusaha menekan kemerosotan seks. Namun, hasilnya kurang menggembirakan. Berbagai penelitian tentang hubungan seks di luar nikah menunjukkan betapa seks bukan lagi barang tabu. Ia sudah menjadi kebutuhan yang mesti dipenuhi, seperti halnya makanan dan minuman, tanpa mengindahkan moral dan agama. Mungkin f...

Berita Lainnya