Nasib buruh dan ''politik kekerasan''

Politik kekerasan mustahil mampu menghadapi arus tuntutan ekonomi dan politik buruh yang tidak semata-mata berangkat dari persoalan perut. tuntutan itu bertolak dari semacam kesadaran sejarah kenyataan pahit yang dihadapi buruh.

Sabtu, 30 Oktober 1993

MENJELANG minggu terakhir bulan Oktober 1993 paling tidak terdapat tiga kabar yang menarik bagi buruh. Yang pertama, rencana penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 342, No. 1108, dan No. 120 yang ketiganya bertahun 1986. Kedua, rencana kenaikan upah buruh untuk mendekati standar kebutuhan fisik minimum malai tahun 1994 di 21 provinsi. Ketiga, ihwal pengusutan kasus Marsinah yang kian intensif dengan memeriksa pimpinan PT Catur Putra Sur...

Berita Lainnya