Tak perlu mencari-cari dalih

Di berbagai negara monopoli pengiriman surat mulai dilakukan swasta. sebaliknya monopoli pos di indonesia bertujuan menjamin kerahasiaan surat. dijamin UU.swasta ingin cari untung.

Sabtu, 15 April 1989

Setelah mempelajari tulisan Vonis "Monopoli" Surat (TEMPO, 25 Maret 1989), saya ingin memberikan tanggapan. Kebetulan, saya ikut merancang Undang-Undang Pos tersebut dan membahasnya di DPR. Tulisan itu menyebutkan bahwa, menurut pengusaha DHL lainnya, sebaiknya pengiriman surat dokumen ekspor-impor ke luar negeri dilakukan pihak swasta ketimbang Perum Pos dan Giro. Banyak negara di dunia seperti Inggris, Kanada, Amerika, Australi...

Berita Lainnya