Tarif pln dan listrik dunia ketiga
Pemerintah menaikkan tarif PLN sebesar 25%. PLN, merupakan salah satu public utilities, walaupun rugi menurut PDBI, harus dipertahankan, kalau perlu dengan subsidi pemerintah. PDBI mengadakan pengkajian.
Sabtu, 8 April 1989
PADA hari Senin 27 Maret 1989, ketika Menteri Ginandjar mengumumkan kenaikan tarif PLN sebesar 25%, maka Dr. Anwar Nasution, yang baru saja mengikuti Seminar Privatisasi di Singapura akhir Februari lalu, juga berbicara tentang PLN. Ekonom ini mempertanyakan -- dalam diskusi kecil nlengenai BUMN yang diadakan oleh Pusat Data Business Indonesia (PDBI) -- jika Singapura telah menurunkan tarif listrik beberapa kali, mengapa PLN j...