Kredit macet: siapa ingin disandera?

Aspek hukum bagi pelaku kredit macet.

Sabtu, 3 Juli 1993

BARANGKALI karena kejengkelan orang tentang kredit macet sudah mulai memuncak, mereka mulai berbicara tentang penyanderaan terhadap pengutang bandel yang tidak mau membayar utangnya. Jalan pikirannya kira-kira begini. Orang-orang yang mempunyai utang di bank, terutama di bank milik Pemerintah, sudah sekian lama tidak membayar utangnya, meskipun telah ditagih, diperingatkan, dan sebagainya. Maka untuk sementara debitur (pengutang) nakal itu dimasu...

Berita Lainnya