Uu kejaksaan di dpr: hir di samping kuhap

Sabtu, 29 Desember 1990

Tulisan "Mengegolkan si Cantik di DPR" (TEMPO, 15 Desember 1990, Hukum) perlu dikomentari. KUHAP sendiri tidak pernah memahkotakan dirinya sebagai kitab undang-undang hukum acara pidana umum. Karena, konsepnya jelas dan diterima oleh semua pihak, yaitu: mengadakan pembaruan kodifikasi dan unifikasi hukum dalam rangkuman pelaksanaan secara nyata dari wawasan nusantara sehingga yang akan berlaku hanya satu kitab hukum acara pidana. Dengan...

Berita Lainnya