Soal hadiah, lotere, dan lain-lain

Tanggapan pembaca tentang boleh tidaknya menyumbang yayasan amal dengan dua niat: berharap ridho Allah dan hadiah mobil

Sabtu, 5 Februari 1994

Dalam suatu ceramah pada pertengahan bulan Januari 1994 ini, di Monash University, Australia, seorang peserta diskusi bertanya kepada seorang ulama yang memberikan ceramah: "Bagaimana hukumnya, menyumbang suatu yayasan amal dengan cara membeli undian berhadiah mobil dengan dua niat sekaligus: (1) mengharap ridho Allah, dan (2) mengharap hadiah mobil?" Bapak penceramah tersebut menjawab: "Boleh saja, kita melakukan sesuatu dengan mengharap...

Berita Lainnya