Kolom karni ilyas: pelimpahan tidak dapat dipaksakan

Sabtu, 1 Desember 1990

Tulisan Karni Ilyas yang berjudul "Sang Pemimpin dan Air Terjun" (TEMPO, 29 September 1990, Kolom) perlu dikomentari, sebab menyangkut hal yang sangat prinsipil dalam hukum pidana yang menyangkut hajat hidup wartawan kecil. Pemindahan tanggung jawab dari pemimpin umum kepada pemimpin redaksi, kemudian dari pemimpin redaksi kepada anggota redaksi atau penulis yang bersangkutan, hanya dapat dilakukan bila pihak yang dilimpahi tanggung jawab ...

Berita Lainnya